Padahal Islam memiliki solusi yang komprehensif – full tiga dimensi – atau kita sebut kerjasama tiga sisi untuk lebih mudahnya divisualisasikan – dalam mengatasi seluruh permasalahan finansial yang dihadapi umat ini.
Kerjasama Tiga Sisi dalam Berusaha |
Tiga sisi tersebut dapat diilustrasikan sebagai segitiga di atas.
Sisi pertama untuk kegiatan sosial, tentu kita sudah sangat familiar dengan zakat, infaq, shadaqah dan wakaf atau biasa disebut ZISWAF. Begitu besar sumber dana ZISWAF ini, namun seolah-olah belum berperan dalam memutar ekonomi umat.
Padahal salah satu unsur ZISWAF yaitu wakaf, mestinya bisa digerakkan untuk kepentingan umat yang lebih luas. Misalnya untuk membuat pasar agar terbangun lokomotif ekonomi umat ini – yang menarik gerbong-gerbong kemakmuran. Untuk membuat jalan raya atau infrastructur lainnya, agar umat tidak tercengkeram kapitalisme di jalan – masak di setiap ruas jalan umat harus membayar ? dlsb.
Sisi kedua adalah sisi komersial, begitu banyak bentuk-bentuk syirkah, mudharabah atau qirad yang akan sesuai untuk berbagai jenis muamalah komersial antar umat. Sisi komersial ini yang sudah banyak dielaborasi oleh teman-teman di bank syariah, asuransi, pasar modal dlsb.
Sisi ketiga yang sebenarnya tidak kalah pentingnya adalah sisi accidental, namun sisi ini yang paling sedikit di-elaborasi di jaman ini – padahal ini bisa menjadi kunci jawaban dari perbagai permasalahan yang dihadapi umat di jaman ini.
Sisi ketiga ini dibutuhkan utamanya untuk menghadapi resiko-resiko yang terkait dengan mumalah ataupun kehidupan pada umumnya. Misalnya ketika kita belajar usaha bareng – seperti komunitas dengan 10,000 anggota tersebut di atas misalnya – masing-masing menghadapi resiko kegagalan usaha.
Ketika ada anggota yang gagal, hingga kini mereka terpuruk sendirian dan belum ada mekanisme untuk menolongnya. Padahal mestinya mereka bisa berta’awun – tolong menolong untuk menghadapi kegagalan itu secara bersama-sama.
Dalam sejarah Islam tolong menolong menghadapi kegagalan perjalanan dagang – oleh berbagai sebab ini biasa dilakukan dengan membayar kontribusi, Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam-pun membayar kontribusi ini dari keuntungan yang diterimanya ketika berdagang dengan Modal dari Khadijah. Bahkan system sejenis yang disebut aaqilah juga dilakukan untuk membayar uang darah, untuk penebusan tentara yang ditawan musuh dlsb.
Masyarakat yang ikut berkontribusi dalam aaqilah membayar kontribusi untuk mendapatkan jaminan aaqilah. Aaqila ini ada sejak pra Islam, namun kemudian juga dipakai di era Islam karena manfaatnya yang besar.
Aplikasi Aaqilah atau Ta’awun ini bisa dipakai untuk mengatasi berbagai persoalan yang tidak terpecahkan oleh system ekonomi kapitalisme sekarang. Misalnya bagaimana para pemula usaha mendapatkan santunan – minimal untuk bisa bertahan hidup – dari komunitas (calon) pengusaha – bila dia setelah berusaha maksimal dan dengan pembinaan para mentor/coach-nya – tetapi tetap gagal.
Bisa juga digunakan oleh para petani, mendapatkan jaminan dari sesama petani –bila gagal panen – mesikpun mereka sudah sungguh-sungguh bekerja dengan lahan dan tanaman yang sesuai.
Tolong menolong demikian sangat di-encourage dalam Islam dan bahkan mendapatan jaminan pertolongan Allah bagi para pelakuknya : “Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebut menolong saudaranya.” (Hadits riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu)
System tolong menolong seperti ini antara lain akan menjadi feature yang ingin kita bangun untuk mendorong orang mau atau berani terjun ke usaha dan menciptakan peluang bagi dirinya sendiri maupun orang lain.
Selain tiga sisi tersebut, ada produk-produk gabungan atau produk yang berada diantaranya.
Pinjaman atau Qard misalnya, meskipun harus dikembalikan – seperti muamalah komersial – tetapi nilainya separuh dari shadaqah dalam hadits : “ Setiap dua pinjaman yang diberikan oleh seorang Muslim, bernilai satu shadaqah “ (hadits Ibnu Majjah dan Ibn Hibban).
Bahkan di riwayat lain disebutkan bahwa pinjaman itu bernilai 1.8 kali shadaqah : “Dari Anas bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Pada saat Mi’raj saya melihat tulisan di pintu surga yang berbunyi ‘ setiap shadaqah diberi pahala sepuluh kali lipat, dan setiap pinjaman diberi pahala delapan belas kali lipat’. Saya bertanya : “ ya Jibril, mengapa pinjaman diberi pahala lebih dari shadaqah ?” , dia menjawab : “karena orang bisa minta shadaqah padahal dia tidak membutuhkannya, sedangkan peminjam hanya meminjam karena dia memang membutuhkannya”. (hadits Ibnu Majjah dan Al-Bayhaqi)
Firman Allah juga menyampaikan secara detail dan terperinci agar kita meng-administrasi-kan atau menuliskan dengan baik dan benar dalam ber-mu'amalah:
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu".
(QS Al-Baqarah: 282)
"Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu'amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan".
(QS Al-Baqarah: 283)
Dengan banyaknya solusi keuangan dan permodalam dalam Islam tersebut diatas, mestinya umat ini bisa mengunggulkan system keuangannya jauh di atas system keuangan ribawi saat ini – keyakinan kitalah yang akan membangunnya. InsyaAllah.
www.rumah-hikmah.com
Tulisan Terkait:
- Alasan Berhenti Berhutang
- Pentingnya Kaum Produsen dalam Sebuah Negara.
- Tanaman Merambat yang menjadi Sumber Pangan
- Al Quran sebagai sumber inspirasi pertanian kita
- Desain Pertanian Qur'ani (menurut Al Qur'an)
- Tugas kita untuk memakmurkan Bumi dan Umat
- Investasi yang Islami, prinsip 1/3 Rule
- Syirkah (Kerjasama) didalam 3 Hal
Info Bisnis:
- Tips Membangun Usaha
- Indahnya mulai Usaha dgn Bootstrapping
- Membuat cita-cita besar
- Rejeki Tidak Terbatas
- Kategorikan Aset Anda
- Bisnis Mandiri kita semua
- Membuat perencanaan Usaha Mandiri
- Musibah oleh Perbuatan Kita Sendiri.
- Sikap kita dalam mengatasi Krisis.
Info Keuangan:
- Dinar Islam
- Dinar Emas sebagai Pengukur Kemakmuran dan Perencanaan Keuangan
- Investasi Emas: Koin Dinar, Emas Lantakan atau Emas Perhiasan ?
- Belajar Emas: Pelajari walau sampai Negeri Cina
- Bangun Ketahanan Ekonomi Keluarga dengan Dinar, tapi Jangan Menimbun Emas...!
- Antara Kambing, Dinar dan Inflasi
- Bukti bahwa Uang Kertas itu Memiskinkan Dunia.
- Inflasi yang Terus Menerus...
- Arti Kemakmuran di System Dajjal.
- 1971 adalah awal dari Manipulasi Uang Kertas.
- Belajar dari Krisis Keuangan Dunia.
coconut fiber indonesia - civet coffee beans luwak indonesia - rumah baru dekat tol di jatiasih - eksportir indonesia - solusi properti - rumah dinar - manufaktur indonesia - agribisnis indonesia - white copra indonesia - coconut coir pellets - jual panel beton murah siap pakai - jasa pasang panel beton - jual komponen nepel, mur, baut, spare parts ac, kuningan - komponen, nepel, mur, baut, ac, kuningan - industri manufaktur pengecoran kuningan - brass foundry casting manufacturer - brass billets, bullets, neple, nut, bolt, fitting, parts - tanah di kawasan strategis - rumah baru eksklusif dekat tol - rumah murah dekat tol - jual tanah di sudirman - jual tanah di kuningan - jual tanah dekat menteng - paket tour perjalanan wisata - apakah dinar emas - tanya jawab dinar - jual dinar - beli dinar - dinar emas - jual benih lele - jual bibit lele - benih lele - bibit lele - lele sangkuriang -